Delegasi CUPL Kunjungi Kejagung untuk Kolaborasi Pendidikan dan Penegakan Hukum

Jakarta – Delegasi dari China University of Political Science and Law (CUPL), yang dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan hukum terkemuka di Tiongkok, baru-baru ini melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Kunjungan ini dipimpin oleh Mr. Jiang Zeting, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Universitas, dan diterima dengan baik oleh Prof. Dr. R Narendra Jatna SH LLM, selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang mewakili Kejagung. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan dan penegakan hukum antara Indonesia dan Tiongkok.
Momentum Kolaborasi Strategis
Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung pada Jumat (27/03/2026), dijelaskan bahwa pertemuan ini menjadi titik awal yang penting dalam menjalin kerjasama yang lebih erat. Kedua belah pihak berharap dapat mengeksplorasi lebih banyak peluang kolaborasi strategis di sektor pendidikan serta penegakan hukum, yang tentunya akan bermanfaat bagi kedua negara.
Jamdatun Narendra Jatna dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih dan penghormatan yang mendalam kepada Mr. Jiang Zeting dan seluruh anggota delegasi CUPL. Apresiasi ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menjalin hubungan yang baik dengan institusi pendidikan terkemuka di luar negeri.
CUPL: Pilar Pendidikan Hukum di Tiongkok
China University of Political Science and Law (CUPL) merupakan salah satu institusi pendidikan hukum paling bergengsi di Tiongkok. Universitas ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sistem hukum modern di negara tersebut, mulai dari penyusunan konstitusi hingga pembuatan berbagai undang-undang strategis. Keberadaan CUPL menjadi bukti nyata dari kualitas pendidikan hukum yang dihasilkan oleh Tiongkok.
“Kami sangat menghargai upaya CUPL dalam memperluas kemitraan di kawasan ASEAN melalui inisiatif China-ASEAN Alliance for Exchange and Mutual Learning on Rule of Law Civilization,” kata Jamdatun, menekankan pentingnya kerjasama regional dalam memperkuat supremasi hukum.
Usulan Kerjasama yang Beragam
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyambut baik semua gagasan kerjasama yang diajukan oleh CUPL. Beberapa inisiatif yang dibahas mencakup penyelenggaraan program pelatihan kolaboratif untuk para jaksa, pengembangan kajian mendalam terkait anti-korupsi, hukum lingkungan, kejahatan lintas negara, serta bantuan hukum timbal balik.
Jamdatun juga menekankan bahwa Kejagung membuka peluang untuk memperkuat hubungan masyarakat melalui forum-forum kejaksaan dan dialog hukum di tingkat regional. Ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kapasitas hukum di kawasan Asia Tenggara.
Pendirian Pusat Penelitian Bersama
Salah satu diskusi penting dalam pertemuan ini adalah usulan untuk mendirikan China-Indonesia Investment and Rule of Law Research Center. Inisiatif ini akan menjadi wadah penelitian yang fokus pada hukum investasi dan penegakan hukum, memperkuat kerjasama antara kedua negara.
Kejagung dengan bangga mendorong Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa untuk menjadi tuan rumah dan mitra akademis dalam mewujudkan pusat penelitian tersebut. STIH Adhyaksa, yang merupakan institusi pendidikan tinggi di bawah naungan para jaksa, memiliki visi untuk mengintegrasikan teori dan praktik penegakan hukum.
Kapasitas STIH Adhyaksa dalam Kajian Hukum
Jamdatun menilai bahwa STIH Adhyaksa memiliki kapasitas untuk mengembangkan kajian yang mendalam mengenai hukum investasi, risiko hukum lintas batas, serta pedoman kepatuhan korporasi dalam konteks hubungan bilateral Indonesia-Tiongkok. Hal ini sesuai dengan visi yang diusung oleh institusi tersebut untuk menjadi pusat kajian hukum yang relevan.
Sejalan dengan misi tersebut, STIH Adhyaksa telah mendirikan pusat kajian Legal, Cultural, and Investment Studies for Indonesia-China (LCIC). Pusat ini didedikasikan untuk menghasilkan riset berkualitas tinggi yang berkaitan dengan kerangka hukum investasi dan dialog peradaban hukum. Diharapkan, pusat kajian ini dapat menjadi platform kolaborasi yang signifikan untuk kemitraan strategis dengan CUPL di masa depan.
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, Kejagung juga mengungkapkan harapan untuk dua akademisi muda dari STIH Adhyaksa yang merupakan anggota aktif LCIC, yaitu Adilla Meytiara Intan dan Adery Ardhan Saputro. Keduanya menunjukkan ketertarikan yang mendalam terhadap hukum internasional dan berharap dapat melanjutkan studi S3 di CUPL, guna memperkuat pertukaran pengetahuan antara kedua institusi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan akan tercipta kesepakatan yang nyata sebagai landasan untuk kemitraan jangka panjang, yang bertujuan untuk memperkuat supremasi hukum di kawasan Asia dan ASEAN.
Partisipasi Anggota Delegasi CUPL
Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Muhammad Yusfidli A, S.H., M.H., LL.M. Sementara itu, delegasi dari CUPL terdiri dari Jiang Zeting sebagai Ketua Dewan Universitas, Zhang Wei sebagai Dekan School of International Education, dan Wu Hongyao selaku Direktur Eksekutif Hainan International School. Selain itu, He Qihao yang menjabat sebagai Wakil Direktur China-America Law Institute dan profesor di College of Comparative Law, serta LYU Yong yang menjabat sebagai Direktur Kantor Kerjasama dan Pertukaran Internasional.
Dari pihak STIH Adhyaksa, hadir Ketua STIH Adhyaksa, Assoc. Prof. Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA, dan Adery Ardhan Saputro, S.H., LL.M. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi penguatan kerjasama di bidang hukum antara Indonesia dan Tiongkok.


