Pemkab Sergai Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD untuk Pertahankan Opini WTP Beruntun

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) baru-baru ini menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution. Dengan langkah ini, Pemkab Sergai berupaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, yang telah diraih secara berturut-turut selama delapan tahun sejak 2018.
Menegakkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai dengan ketentuan yang ada, kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh perangkat daerah dan dukungan dari DPRD dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Prestasi Opini WTP yang Berkelanjutan
Prestasi meraih opini WTP untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025 menandakan keberhasilan Pemkab Sergai dalam mengelola keuangan daerah. Ini merupakan pengakuan yang berharga atas upaya yang telah dilakukan selama ini untuk mengelola anggaran secara efisien dan efektif. Dalam laporannya, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah untuk tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,93 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,87 triliun atau 97,10 persen.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp173,50 miliar, dengan realisasi Rp153,31 miliar (88,37 persen).
- Dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi terealisasi Rp1,48 triliun dari target Rp1,49 triliun (98,85 persen).
- Pendapatan lain-lain melebihi target dengan realisasi Rp31,45 miliar (101,55 persen dari target Rp30,97 miliar).
Rincian Belanja dan Pengelolaan Keuangan
Di sisi belanja, Pemkab Sergai menganggarkan Rp1,91 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,80 triliun atau 94,66 persen. Belanja ini mencakup berbagai aspek, termasuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Terutama, belanja modal yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur daerah dapat terealisasi sebesar Rp172,01 miliar atau 96,91 persen dari total pagu anggaran.
Evaluasi dan Tantangan ke Depan
Bupati Darma Wijaya juga mencatat bahwa masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2025. Meskipun demikian, tantangan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 tercatat sebesar Rp46,14 miliar, yang akan menjadi komponen penerimaan dalam pembiayaan untuk tahun anggaran berikutnya.
Perubahan Peraturan Daerah dalam Upaya Optimalisasi Pendapatan
Selain Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Pemkab Sergai juga menyerahkan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sergai Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dianggap penting untuk menyesuaikan tarif dan objek retribusi daerah, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Komitmen untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pemkab Sergai berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai kebijakan yang adaptif dan responsif. Dengan adanya perubahan peraturan ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang lebih baik bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Rapat paripurna yang dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil ketua, anggota DPRD, serta berbagai pihak terkait, menunjukkan adanya sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
Membangun Kepercayaan Masyarakat
Keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP beruntun tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemkab Sergai, tetapi juga menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Strategi Ke Depan untuk Pengelolaan APBD
Melihat ke depan, Pemkab Sergai perlu menerapkan strategi yang lebih baik dalam pengelolaan APBD. Beberapa langkah yang bisa diambil meliputi:
- Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran.
- Memperkuat sistem informasi dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
- Melakukan pelatihan bagi aparatur daerah untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan anggaran.
- Menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
- Melakukan evaluasi rutin untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah dalam pelaksanaan APBD.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Sergai berharap dapat menciptakan pengelolaan APBD yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Hal ini juga akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan daerah secara keseluruhan.

